Di-capture dari episode kedua dari "Kekkon Dekinai Otoko". |
Ada yang sudah pernah menonton drama televisi dari negeri Sakura yang berjudul “Kekkon Dekinai Otoko”? Kekkon Dekinai Otoko itu bercerita tentang seorang arsitek idealis yang tak kunjung menikah di usia menjelang 40. Dan di episode pertama, diceritakan kalau Shinsuke Kuwano, si arsitek itu tiba-tiba mengalami sakit pencernaan. Musibah 'sakit pencernaan' itulah yang membuatnya jadi kenal dan cukup akrab dengan seorang dokter yang bernasib sama - sama-sama belum menikah. Adalah Natsumi Hayasaka, nama si dokter yang juga memeriksanya. Nah si Natsumi-lah fokus tulisan ini. Di salah satu scene, Natsumi akan ditunjukan sedang berada di sebuah manga (Komik dalam bahasa Jepang) cafe. Lagi asyik baca-baca komik.
Melihat scene itu, terbangkitkan pula sebuah pemikiran lama:
"Di Jepang, orang dewasa baca komik atau menonton anime itu hal biasa. Makanya ada yang namanya manga cafe. Di Indonesia, orang dewasa seperti itu dibilang kekanak-kanakan."
Berdasarkan pengamatan, seringkali orang-orang (dewasa) yang masih suka membaca komik atau menonton kartun itu dipandang sebelah mata. Dicibir. Dibilang kekanak-kanakan. Dulu tiap baca sebuah majalah komik, khususnya di bagian surat pembaca, lumayan sering menemukan orang-orang dewasa yang mencurahkan isi hatinya yang sering dicibir karena masih membaca majalah komik yang bersangkutan.
Tak hanya berdasarkan pengamatan, secara pengalaman pribadi, penulis pun sering mengalami. Pernah Ayah - juga Ibu - yang meminta untuk diloakan atau disumbangkan buku-buku cerita dengan dalih sudah tak sepantasnya pemuda berkepala dua masih membaca komik. Yang mana hal itu membuat penulis kurang sreg melakukannya; barang koleksi soalnya. Terus masih suka dibaca-baca juga kala senggang. Lumayan-lah buat mengurangi stress.
Selain itu, dulu waktu SMP, aku pernah membaca satu artikel dalam sebuah majalah. Pada laporan utamanya, majalah itu membahas soal maraknya komik-komik porno di Indonesia dan katanya sih membahayakan anak-anak. Salah satu komik yang jadi objek pembahasannya itu: Great Teacher Onizuka (GTO), walau GTO itu sendiri tak 100% mengandung unsur pornografi. Membaca artikel itu, atau tepatnya mengingatnya kembali sembari menghubungkannya dengan hasil pengamatan dan pengalaman, penulis jadi merasa gemas sekali.
Pun jadi mau tertawa begitu. Pula sedikt geram. Sebetulnya yang bikin keberadaan komik-komik yang katanya porno itu meresahkan kan paradigma masyarakat Indonesia sendiri terhadap komik dan animasi. Dari jama kecil hingga sekarang ini (sekitar era 90-an), para penikmat komik atau animasi masih sering dipandang sebelah mata. Dianggap kekanak-kanakan, terlebih pria. Sering juga, tiap masuk toko buku, rak-rak komik itu jarang didatangi. Orang biasanya lebih sering mendatangi rak novel atau buku-buku bertemakan mengenai cara cepat menjadi kaya. Begitupun dengan film animasi. Kebanyakan studio yang menayangkan film animasi, kalau judulnya kurang terkenal, pasti jarang dilirik orang dewasa.
Mungkin ini kali yah, yang namanya culture shock? Sebetulnya dunia perkomikan atau dunia peranimasian di Indonesia masih dicap sebagai hiburan anak-anak. Makanya pengklasifikasian terhadap komik atau animasi baru dimulai di era 2000-an. Jujur saja, jaman aku masih pelajar putih-merah, komik-komik yang beredar belum diklasifikasikan secara usia. Mungkin saja pengklasifikasian itu baru muncul setelah marak ditemukannya komik-komik porno, entah itu full, semi, seperempat, atau seperdelapan-belas.
Culture shock itu, kata Wikipedia, sebuah disorientasi kepribadian dimana seseorang mungkin merasa asing terhadap sesuatu hal yang baru dilihatnya karena imigrasi, sebuah gerakan antara lingkungan sosial, atau perjalanan sederhana ke sebuah tipe kehidupan.
Nah komik itu sendiri memang bukan budaya Indonesia. Itu budaya luar walau konsep melukis itu sendiri sudah dikenal di negara ini. Seiring kedatangan bangsa-bangsa Eropa, masyarakat kita sudah mengenal budaya komik.
Anyway, bedakan komik dengan karikatur-karikatur yang sering kita temui di majalah atau surat kabar. Komik yang saya maksud di sini ialah cerita bergambar dan berpanel yang dibukukan.
Lanjoooot…
Mungkin sewaktu artikel soal maraknya komik-komik 'porno' itu beredar, masyarakat Indonesia sedang mengalami culture shock. Sewaktu era Orde Baru, komik-komik belum perlu diklasifikasikan, karena mungkin mereka melihat komik yang notabene isinya didominasi gambar itu sebagai bacaan bocah. Orang-orang dewasa yang sudah bisa berpikiran kritis akan lebih menyukai buku-buku yang isinya nyaris tanpa gambar. Lalu karena dianggap sebagai hiburan anak kecil, lepas kontrol terhadap komik. Kontrol terhadap komik itu sendiri, seingat saya, hanya berupa sensor yang menutupi gambar-gambar yang tak seharusnya dilihat anak-anak; umumnya itu gambar tubuh wanita yang tanpa busana - lengkap dengan payudaranya. Selanjutnya, saat tiba saatnya - yaitu semakin maraknya komik-komik 'porno', masyarakat Indonesia kelabakan. Mulai deh, mungkin sejak itu, komik mulai mengenal yang namanya pengklasifikasian. Tapi sih tak berguna. Karena kontrol terhadap rak-rak berisi komik masih lemah di beberapa toko buku. Kebanyakan karyawan hanya mengawasinya layaknya pemilik barang dagangan mengawasi barangnya agar tidak tercuri.
Sebetulnya sih, memang sempat ada anggapan komik itu bisa merusak moral generasi muda bangsa. Itu sering kubaca di kaver belakang komik Kobo Chan. Walaupun begitu, komik yah tetap komik. Kartun tetap kartun. Hingga detik ini, penikmat komik atau kartun masih disepelekan, masih dianggap belum dewasa (baca: kekanak-kanakan).
Di Jepang, penikmat komik bukan hanya anak-anak. Orang dewasa juga suka baca komik atau menonton animasi. Makanya kalau kalian buka situs-situs seperti manga reader, terlebih buat para penikmat sejatinya, pasti tak akan asing dengan istilah hentai. Itu adalah komik-komik dengan cerita yang menitikberatkan untuk memancing nafsu birahi. Banyak ditemukannya gambar-gambar nudis. Selain hentai, ada ecchi yang kadar pornonya tak separah hentai, sebab lebih menitik-beratkan cerita. Lalu masih ada yuri dan yaoi. Tambahan lagi otaku komik atau animasi di Jepang itu mayoritasnya orang dewasa serta remaja; bukan seorang anak kecil.
Tak hanya Jepang, Amerika Serikat juga mengenal pengklasifikasian komik. Tak hanya komik, buku-buku juga diklasifikasikan berdasarkan usia. Itu terjadi sejak era 1950, dimana dunia perkomikan di sana dilanda oleh komik-komik kriminal dan horor. Itulah yang melandasi munculnya Comics Code Authority, itu semacam Lembaga Sensor Film di Indonesia.
Kebanyakan negara Barat juga sama. Tahukah kalian, beberapa komik Western yang beredar di Indonesia itu kebanyakan tak sesuai untuk dikonsumsi anak-anak. Iya, tak sesuai. Ambil contoh komik “Agen Polisi 212”. Kalau diperhatikan baik-baik, cukup banyak seri ceritanya yang mengandung kritik sosial dan kurang sesuai dibaca anak-anak. Pun dengan satu komik lain yang mengisahkan mengenai dunia medis (Lupa judulnya!).
Sementara di Indonesia? Masyarakatnya masih banyak yang belum 'melek'. Masih awam sekali. Output-output yang masuk ke negara ini, entah itu komik, film, buku, ataupun kendaraan dan barang elektronik, masuk begitu saja tanpa disaring. Masyarakat sini seringkali menerima begitu saja output-output yang masuk tanpa tahu lebih lanjut mengenai apa yang dikonsumsi itu sebenarnya. Tak heran, kembali ke soal komik, begitu muncul komik porno, langsung kalang kabut. Pikiran masih sempit, tapi sok menerima output dari negara-negara yang lebih maju dari Indonesia, dan itu tak diimbangi oleh pengetahuan dan wawasan yang mendalam soal apa yang dikonsumsi.
Hmmm....
Lagipula, baca komik itu sama menariknya dengan membaca novel. Saat membaca novel, mungkin bagian menariknya adalah pada saat pikiran berusaha memvisualisasikan alurnya. Sementara pada saat membaca komik, tak hanya memvisualisasikan, tapi kita juga bak sedang menonton saja. Membaca sembari merasakan aura dari plot sebuah komik. Jangan salah juga, komik itu tak hanya bacaan anak-anak. Tak semua komik itu ceritanya ringan. Ada beberapa komik yang ceritanya lumayan berat dan malah tak layak dibaca oleh anak-anak. Apalagi seringkali si komikus memasukan sebuah kritik terhadap fenomena yang dilihatnya. Tak ubahnya, kan, dengan buku atau novel?
Jadi kesimpulannya?
Rada aneh memang. Satu sisi, komik itu masih dianggap sebagai bacaan bocah. Sisi lain, di saat muncul komik-komik yang ‘nyentrik’, dan karena image komik yang kuat di Indonesia itu, masyarakat kita langsung mencak-mencak. Padahal di beberapa negara maju, para pembaca komik itu tak hanya anak-anak; orang dewasa juga ada dan itu jumlahnya banyak.
Komik oh komik.
No comments:
Post a Comment
Silakan berkomentar dengan bahasa yang sopan! Komentar-komentar yang bermuatan negatif akan dihapus.